Pages

Selasa, 08 November 2016

PEMIKIRAN DAN TOKOH KHAWARIJ DAN MURJI’AH





MAKALAH KELOMPOK
PEMIKIRAN DAN TOKOH KHAWARIJ DAN MURJI’AH

Makalah ini di susun guna memenuhi tugas mata kuliah “Ilmu Kalam” yang di
ampu oleh bapak Ali Mashar, M. Pd. I


Hasil gambar untuk logo stain metro




Di susun oleh kelompok 3:
Kelas D
Nama
NPM
Agung Kharisma Putra
1501010149
Neni Oktaviana Sari
1501010206
Panji Gumelar
1501010286

PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) METRO
T. A. 2016/2017

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT, karna berkat rahmat dan hidayah-Nya kami bisa menyelesaikan makalah “Pemikiran Dan Tokoh Khawarij Dan Murji’ah”.
              Pada kesempatan ini kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penyelesaian tugas ini, kepada orang tua, dosen mata kuliah Ilmu Kalam yaitu bapak Ali Mashar, M. Pd. I., yang telah membimbing penulis, teman seperjuangan, maupun yang telah membantu penulis.
              Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi kami khususnya dan para pembaca pada umumnya. Kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan pembuatan makalah selanjutnya.

Metro, Oktober 2016

Penulis










DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................        i
KATA PENGANTAR...........................................................................        ii
DAFTAR ISI.........................................................................................        iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah..........................................................................        1
B.     Rumusan Masalah...................................................................................        1
C.     Tujuan Makalah......................................................................................        1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pemikiran Dan Tokoh Khawarij...............................................................        2
B.     Pemikiran Dan Tokoh Murji’ah................................................................        5
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.............................................................................................        9
B.     Saran.......................................................................................................       9
DAFTAR PUSTAKA      








BAB I
PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang
Kehidupan memang tidak luput dari setiap permasalahan. Dalam Islam sendiri mulai sejak dahulu di zaman Rasulullah SAW sampai sekarang memiliki permasalahan. Setelah wafatnya Rasulullah SAW mulai timbul banyaknya pergejolakan yang timbul dalam kalangan umat. Setiap Pemerintah atau Khalifah yang berkuasa berusaha untuk meminimalisir dari pemberontakan tersebut. Dari gejolak yang timbul dari umat menimbulkan berbagai firqoh (kaum) dalam kalangan umat Islam sendiri. Seperti kaum Syiah, kaum Khawarij, kaum Mu’tazilah, kaum Qadariyah, kaum Jabariyah, dan kaum Murji’ah. Dari hal ini membuat umat sendiri menjadi terpecah belah dalam pemikiran tentang Islam. Sehaingga hal inilah yang memicu timbulnya dari “Teologi Islam”. Dalam makalah ini akan di bahas mengenai golongan khawarij dan Murji’ah.

B.                 Rumusan Masalah
1.                   Bagaimana pemikiran dan tokoh Khawarij?
2.                   Bagaimana pemikiran dan tokoh Murji’ah?

C.                Tujuan Makalah
1.                   Untuk mengetahui bagaimana pemikiran dan tokoh Khawarij.
2.                   Untuk mengetahui bagaimana pemikiran dan tokoh Murji’ah.








BAB II
PEMBAHASAN

A.                Pemikiran Dan Tokoh Khawarij
Khawarij adalah aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul.Menurut Ibnu Abi Bakar Ahmad al-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dar imam yang hak dan telah disepakati para jama’ah, baik ia keluar pada masa Khulafaur Rasyidin, atau pada masa tabi’in secara baik-baik.[1]Nama Khawarij berasal dari kata “kharaja”  berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali.[2]
Khawarij sebagai sebuah aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Shiffin pada tahun dengan kelompok Muawiyah bin Abu Sufyan perihal persengketaan khalifah.
Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah.
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena  desakan pengikutnya seperti Al-asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki at-Tamimi, dan Zaid bin Husein ath-Tha’I dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukanya) untuk menghentikan peperangan.[3]
Jadi khawarij adalah  firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.

1.      Pemikiran Kelompok Khawarij
Secara umum hasil pemikiran dari kelompok Khawarij adalah:[4]
a.       Persoalan Khalifah
(a)    Kelompok khawarij mengakui khalifah-khalifah Abu Bakar, Umar dan separo zaman dari khalifah Ustman bin Affan. Pengangkatan ketiga khlalifah tersebut sah sebab telah dilaksanakan dengan Syura yaitu musyawarah. Akan tetapi diakhir masa kekhalifahan Utsman bin Affan tidak diakui oleh mereka, karena khalifah telah melakukan penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat negara.
(b)   Khalifah Ali bin Abi Thalib, awalnya pengangkatan sebagai khalifah diakui oleh kelompok khawarij, namun kemudian khalifah melakukan dosa besar dengan menerima tahkim, maka mereka pun tidak mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan menghukumnya kafir.
(c)    Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
(d)   Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
(e)    Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
b.      Persoalan Fatwa Kafir
(a)      Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir, karena itu halal darahnya, halal hartanya, halal anak istrinya dan kampung halamannya.
(b)     Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi thalib) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan mambenarkannya di hukum kafir.
c.       Persoalan Iman dan Ibadah
Kaum khawarij berpendapat bahwa yang dikatan “iman itu bukanlah pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadat menjadi rukun iman pula” Barang siapa yang tidak mengerjakan sembahyang, puasa, zakat dan lain-lain, maka orang tersebut telah menjadi kafir.
d.      Persoalan Dosa
Bagi kaum khawarij semua dosa adalah besar, jadi mereka tidak mengenal perbedaan antara dosa besar dan dosa kecil. “sekalian pendurhakaan pada Tuhan (dosa) besar”.

2.      Tokoh Kelompok Khawarij
a.      Urwah bin Hudair
b.     Najdah bin Uwaimir
c.      Mustaurid bin Sa’ad
d.     Quraib bin Marrah
e.      Hautsarah bin Al Asadi
f.      Najdah bin ‘Amir
g.     Ubaidillah bin Basyir
h.     Zubair bin Ali
i.       Qathari bin Fujaah
j.       Abdu Rabbih

B.                 Pemikiran Dan Tokoh Murji’ah
Nama Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan.Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah SWT. Selain itu, arja’a berarti pula meletakan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu, Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.[5]
Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij. Mereka menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu. Dihadapan Tuhan, karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang.Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar masih dianggap mukmin dihadapan mereka.
Awal mula timbulnya Murji’ah adalah sebagai akibat dari gejolak dan ketegangan pertentangan politik yaitu soal khilafah (kekhalifahan) yang kemudian mengarah ke bidang teologi. Pertentangan politik ini terjadi sejak meninggalnya Khalifah Usman yang berlanjut sepanjang masa Khalifah Ali dengan puncak ketegangannya terjadi pada waktu perang Jamal dan perang Shiffin. Setelah terbunuhnya Khalifah Utsman Ibn Affan, umat islam terbagi menjadi dua golongan yaitu kelompok Ali dan Muawiyyah. Kelompok Ali lalu terpecah menjadi dua yaitu Syi’ah dan Khawarij.
Dalam suasana pertentangan ini, timbul satu golongan baru yaitu Murji’ah yang ingin bersikap netral, tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu. Bagi mereka, sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu, mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah dan memandang lebih baik menunda penyelesaian persoalan ini ke hari perhitungan di hadapan Tuhan.

1.         Pemikiran Kelompok Murji’ah
Kaum Murji’ah dilihat dari sisi pemikiran teologi mereka dapat di beradakan dalam dua golongan[6]yang mana dua golongan ini sangat jauh berbeda dari satu dengan yang lainya, yaitu:
1.    Golongan Moderat
Ialah golongan yang berpendapat bahwa orang Islam yang berdosa besar tidak Kafir dan ia tidak akan kekal di dalam neraka, akan tetapi di sikasa di dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang pernah ia lakukan, dan kemudian setelah menjalani siksaan ia akan keluar dari neraka. Dan bisa saja jika dosanya di ampuni Tuhan, maka ia sama sekali tidak masuk neraka.
2.    Golongan Ekstrim.
Ialah golongan yang berpendapat iman ialah keyakinan di dalam Hati. Apabila seseorang di hatinya telah meyakini tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad rasul Allah, meskipun ia meyatakan kekafiran dengan lidah, menyembah berhala, mengikuti agama Yahudi, dan Nasrani, memuja salib, mengakui trinitas, kemudian mati, orang seperti ini tetap mukmin yang sempurna imannya di sisi Allah dan ia termasuk golongan Ahli Surga.
Selanjutnya golongan Murji’ah Ekstrim terpecah kepada beberapa golongan, antara lain:
a.                   Al Jahmiyah
Adalah para pengikut Jahm bin Shafwan. Dan golongan ini berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan ia tidak menjadi kafir, karena iman dan kufr tempatnya di dalam hati, bukan pada bahagian lain dari tubuh manusia. Bahkan orang seperti ini juga tidak menjadi kafir, walaupun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran-ajaran agama Yahudi atau agama Kristen dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinitas, kemudian mati. Orang demikian bagi Allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya[7]
b.                   Al Shalihiyah
Adalah para pengikut Abu al Hasan Shalih Ibnu ‘Amar Al Shalih. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Tuhan dan kufr ialah tidak mengenal Tuhan. Menurut golongan ini, sembahyang tidaklah merupakan ibadah kepada Allah, karena yang di sebut ibadah ialah iman kepada-Nya, dalam arti mengenal Tuhan. Lebih dari itu golongan ini berpendapat bahwa sembahyang, zakat, puasa, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah. Yang di sebut ibadah hanyalah iman. Iman tidak bertambah dan tidak berkurang.
c.                   Al Yunusiyah
Adalah pengikut Yunus Ibnu ‘Aun Al Numairi. Menurut golongan ini iman ialah mengenal Allah, hati tunduk pada-Nya, meninggalkan rasa takabbur, dan mencintai-Nya dalm hati. Apalagi yang tersebut ini terhimpun pada diri seseorang maka ia adalah seorang mukmin. Sedangkan yang sealin dari itu bukanlah termasuk iman. Oleh karena di dalam pandangan kaum Murji’ah, yang di sebut Imanitu hanyalahmengenalTuhan, golonganAl-Yunusiyah berkesimpulan bahwamelakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman seseorang.
d.                  Al Ubaidiyah
Golongan ini adalah pengikut ‘Ubaid Ibnu Mahran Al Muktab. Dan dalm pandangan golongan ini ,mereka berpandapat jika seseorang mati dalam keadaaan beriman, dosa-dosa dsan perbutan jahat yang di kerjakan tidak akan merugikan bagi yang bersangkutan. Perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak merusak iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau sedikit, tidak akan merubah atau memperbaiki kedudukan orang yang musrik atau orang yang kafir.
e.                   Al Ghassaniyah
Adalah pengikut Ghassan Al Kufi. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Allah dan Rasul-Nya serta mengakui apa yang di turunkan Allah kepada Rasul secara global, tidak secara rinci. Iman itu bisa bertambah dan tidak bisa berkurang. Selain itu golonagn ini juga berpendapat, jiak seseorang mengatakan: “saya tahu bahwa Tuhan Mengharamkan memakan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah itu adalah kambing ini atau yang selainya”, maka orang tersebut tetap mukmin.Dan jika seseorang mengatakan:“Saya tahu bahwa tuhan mewajibkan haji ke Ka’anh, tetapi saya tidak tahudimana letaknya ka’bah itu, apakah di India atau di tempat lain”,orang demikina juga tetap mukmin.








BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Khawarij sebagai sebuah aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Pemikiran kelompok khawarij:
1.      Persoalan khalifah
2.      Persoalan fatwa kafir
3.      Persoalan iman dan ibadah
4.      Persoalan dosa
Tokoh Kelompok Khawarij:
1.    Urwah bin Hudair
2.    Najdah bin Uwaimir
3.    Mustaurid bin Sa’ad
4.    Quraib bin Marrah

B.     Saran
Agama Islam pada saat ini memang sudah terbagi menjadi banyak sekali sekte atau aliaran. Oleh karena itu kita tidak boleh menganggap bahwa aliran yang kita yakini itu benar sendiri dan aliran yang lain itu sesat, jadikanlah sebuah perbedaan pendapat itu sebagai pemersatu  bukan sebaliknya yaitu pemecah ukhuwah sesama Muslim.





DAFTAR PUSTAKA

Al-Syahratani, Ibnu Abi Nakar Ahmad. Al Milal Wa Al Nihal. Libanon: Dar Al Fikr.
Najjar, Amir. 1993.Al-Khawarij: Aqidatan wa fikratan wa falsafatan terjemahan Afif Muhammad dkk. Bandung: Lentera. Cet. II
Nasution, Harun. 1972.Theology Islam. Jakarta: UI Press. Cet. II 


http://nurkhairiyah3.blogspot.co.id/  28 September 2016 pukul 15.38 WIB





[1]Ibnu Abi Bakar Ahmad al-Syahratani, al-Milal wa al-Nihal,(Libanon:Dar al-Fikr), h. 114
[2]Harun Nasution, Theology Islam, (Jakarta: UI Press, cet.II, 1972), h. 11.
[3]Amir Najjar, Al-Khawarij: Aqidatan wa fikratan wa falsafatan terjemahan Afif Muhammad dkk, (Bandung: Lentera Cet I, 1993), h. 5.
[4]Nur Khairiyah, Pemikiran Khawarij; dikutip dari 

[5] Ahmad Amin, Fajrul Islam, ( Islam:Ej. Srill Leiden, 1961), h. 412

[6]Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 1998), 160-161.
[7][7]HarunNasution,Teologi Islam, Aliran-Aliran SejarahAnalisaPerbandingan(Jakarta: UI-Press, 1986), h. 26.



0 komentar:

Posting Komentar